KEBARUAN DALAM 9 DARI NADIRA*
Maman S Mahayana*
Konsep cerpen—novel akhirnya gagal mempertahankan dirinya.[1] 9 dari Nadira (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, Oktober 2009, xi + 270 halaman) karya Leila S. Chudori boleh mengajari para penghamba teori untuk tidak lagi bersikukuh pada konsep.[2] Bukankah teks sastra yang melahirkan teori? Maka ia harus rela mendahulukan teks (sastra) yang berhasil menyibakkan rimbun teori dalam membuka jalan baru. Itulah yang terjadi pada 9 dari Nadira yang berada pada garis demarkasi cerpen—novel. Jadi, sinyalemen Budi Darma tentang 9 dari Nadira sebagai novel, patutlah dipertimbangkan.[3] Bahkan, mengingat pemaknaan karya (sastra) sangat bergantung pada pembaca, maka sesungguhnya pembaca punya hak penuh untuk memperlakukan 9 dari Nadira sebagai novel atau antologi cerpen. Dalam hal ini, bukan berarti tafsir pembaca secara tidak bertanggung jawab bebas memperlakukan karya sastra sebagai novel atau antologi cerpen, melainkan karena karya itu sendiri membuka peluang terjadinya penafsiran ke arah sana: novel atau antologi cerpen.
Meski begitu, perkara konsep cerpen—novel secara intrinsik lebih menyangkut pada keberkaitan dengan waktu penceritaan dan waktu cerita.[4] Capaian estetiknya tetaplah harus dapat teruji berdasarkan ekselensi dan eksesnya dalam mengusung sebuah bangunan cerita.[5] Di sinilah, 9 dari Nadira seperti menceburkan saya pada hamparan danau metafora dengan segala gelombang kata-kata bersayap. Dan bahasa Indonesia yang kerap dituding miskin daya ungkap, menjelma menjadi serangkaian tata kalimat yang penuh pesona, begitu plastis, lincah dalam permainan berbagai majas dan idiom.[6] Segalanya jadi terasa segar—renyah, bahkan terkadang juga suram—murung, bergantung pada peristiwa yang digambarkannya. Perhatikanlah kutipan berikut ini yang memperlihatkan suasana batin ditegaskan oleh gambaran suasana alam. Dengan demikian, penghadiran metafora itu fungsional mendukung kondisi kejiwaan si tokoh. Ia tak sekadar menciptakan keindahan bahasa, melainkan efektif memperkuat karakterisasi.
Nina tiba di Greenwich Village dan memburu angin malam seperti seekor anjing betina yang tengah dikejar angkara-murka. Di depan studio mini Gilang, Nina menghentikan langkah. Nafasnya tersengal. Dia ragu. Sayup-sayup dia mendengar bunyi gendang. Nina masuk dari pintu samping. Gelap. Suara gendang itu semakin jelas merayap ke telinganya. Kini semakin dekat, Nina mendengar kombinasi suara gendang dan suara desah, suara-suara erangan. Jantung Nina berdegup.
Meski gelap, Nina bisa menyaksikan sebuah adegan melalui jendela. Sebuah adegan yang sangat dikenalnya. Meski hanya ada seurai cahaya bulan yang menyelinap masuk ke lantai studio itu, Nina bisa melihat Gilang duduk bersila tepat di tengah studio. Seperti biasa, seperti beberapa tahun silam, Gilang duduk bersila telanjang dada. Tapi kini bahunya yang bidang dan dadanya yang padat dan keras itu ditutup oleh rambut panjang seorang perempuan yang duduk di pangkuannya. Bunyi gendang itu menghentak semakin cepat, semakin keras, dan semakin riuh mengikuti naik-turunnya gerakan perempuan itu.
Nina terpaku. Udara dingin New York telah membuat dia beku. (hlm. 55)
Perhatikan alinea penutup dalam kutipan itu: Nina terpaku. Udara dingin New York telah membuat dia beku. Bukankah itu seperti mewakili keseluruhan jiwa—raga Nina yang melihat suaminya berselingkuh, sementara alam justru tak memberinya kesempatan untuk mencari ketenangan. ... membuat dia beku efektif menggambarkan sebuah badai besar yang menghantam jiwa tokoh itu. Dengan begitu, metafora dalam kutipan itu fungsional memperkuat karakterisasi tokoh Nina.
[Lebih lanjut unduh makalah]
* Makalah Diskusi 9 dari Nadira, diselenggarakan Penerbit Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, Salihara, Senin 2 Agustus 2010.
* Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Kini bertugas sebagai dosen tamu di Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea Selatan.
[1] Sejak awal pertumbuhannya, konsep cerpen (cerita pendek) memang tidak mengadopsi konsep cerpen (short stories) dari Barat. Sejak sejumlah penerbit swasta menerbitkan karya-karya sastra, penyebutan cerita dan hikayat sering digunakan dalam pengertian yang sama. Penulisan kata Hikayat pada sejumlah cerita –novel dalam pengertian sekarang—seperti Hikajat Soeltan Ibrahim (1890), Hikajat Amir Hamzah (1891), Hikajat Njai Dasima (1896) karya G. Francis sampai ke Hikayat Kadirun (1920) karya Semaun, Hikajat Soedjanmo (1924) karya Soemantri serta karya para penulis Cina Peranakan menunjukkan adanya hubungan yang sangat dekat dengan hikayat dalam kesusastraan Melayu lama. Jika kita mencermati cerpen-cerpen Indonesia yang awal, maka di satu sisi, terbuktilah, bahwa penulisan prosa Indonesia modern dimulai dari cerpen, dan di sisi lain, menegaskan bahwa kesusastraan Indonesia tidak lahir dari sebuah kekosongan. Ada sebuah perjalanan yang bergulir mencari jati dirinya. Lihat saja majalah Sahhabat Baik yang pertama kali terbit Desember 1890, sebagai kelanjutan Soerat Kabar India-Nederland. Dinyatakan dalam semacam kata pengantar majalah itu: “Sabermoela kita mengchabarkan jang Soerat Kabar India—Nederland jang tjontonja tahoen lennyap di kirimkan kepada sekalijan orang isi negri di Tanah India—Nederland tidak boleh di teroeskan terbitnja, maka sebab ija tidak dapat pertoeloengan bagaimana mestinja… (dikutip sesuai aslinya), di dalamnya termuat cerita pendek berjudul “Tjerita Langkara dari Orang Isi Negeri jang Soeloeng di Poelaoe Djawa,” dan beberapa cerita pendek lain. Di dalam subjudulnya majalah itu, tercantum keterangan berikut ini: Hikajat, tjerita, dongeng, sjair, pantoen, dan lain-lain dari pada itoe. Di Koempoelkan dan di hijasi dengan bebrapa gambar ….”
[2] Konsep cerita pendek sebagai cerita yang ringkas dan padat –apalagi dengan singkatan cerpen—pada awal abad ke-20 memang belum begitu jelas. Cerita bersambung (feuilleton) juga disebut sebagai cerpen. Pada dasawarsa kedua abad ke-20 penamaan cerita pendek sudah mulai jelas menunjuk pada cerita-cerita yang pendek dan ringkas yang dimuat media massa. Meskipun begitu, masih banyak cerita bersambung yang disebut cerpen. Bahkan, pada zaman Jepang, cerpen pemenang pertama lomba penulisan cerita pendek, “Setinggi-tinggi Terbang Bangau” karya Andjar Asmara yang kemudian dimuat dalam majalah Djawa Baroe secara berturut-turut selama tujuh edisi (No. 1, 1 Januari 1943— No. 7, 1 April 1943), tetap disebut sebagai cerpen, meskipun jika dilihat dari jumlah halamannya lebih tepat dikatakan sebagai novel. Oleh karena itu, sangat wajar jika konsep cerpen belum begitu tegas benar.
[3] Budi Darma dalam backcover buku itu menyatakan: “Kendati potongan kisah dalam kumpulan ini ditulis dengan jeda yang lama, pada hakikatnya potongan ini bukan kumpulan cerpen (kecuali “Kirana”), namun sebuah novel yang utuh mengenai sebuah keluarga dari dua generasi ....” Lihat juga Budi Darma, “9 dari Leila,” Tempo, 6 Desember 2009, hlm. 44.
[4] Waktu cerita adalah rentang waktu suatu cerita berlangsung yang terungkap dalam cerita rekaan (cerpen atau novel) berkenaan dengan riwayat hidup tokoh-tokohnya. Lihat Panuti Sudjiman, Memahami Cerita Rekaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 1988), hlm. 103. Waktu cerita dalam Sitti Nurbaya, misalnya, menunjukkan rentang waktu lebih dari lima puluh tahun, karena di sana digambarkan sosok tokoh Samsul Bahri sejak remaja sampai meninggal dunia. 9 dari Nadira menceritakan dua generasi ibu dan anak yang dimulai sekitar tahun 1963—2000-an. Adapun yang dimaksud waktu penceritaan adalah rentang waktu seseorang menghabiskan bacaannya. Berdasarkan konsep itu, maka yang dimaksud cerita pendek (cerpen) adalah prosa yang memuat beberapa ribu kata dan pembacaannya dapat diselesaikan tidak lebih dari satu atau dua jam saja. Waktu penceritaan novel, dengan kekuatan membaca yang terus menerus, mungkin baru dapat diselesaikan lebih dari tiga—empat jam, karena cerita dalam novel memerlukan lebih dari lima puluh ribu kata untuk menyampaikan narasi atau deskripsinya. Inilah salah satu alasan pemilahan cerpen—novel. Jika kriteria cerpen—novel ditentukan berdasarkan jumlah kata yang representasinya dilakukan berdasarkan waktu penceritaan. Jika 9 dari Nadira menunjukkan kisahan yang lepas-lepas dengan tokoh-tokoh yang berlainan, maka konsep cerpen tak bermasalah di sana. Tetapi 9 dari Nadira mengungkapkan kisahan yang bersambungan dengan fokus pada tokoh Ibu (Kemala) dan anak (Nadira). Jadi, jelas pula benang merahnya. Dengan begitu, 9 dari Nadira memenuhi syarat sebagai sebuah novel, sebagaimana yang terjadi pada novel Para Priyayi, Umar Kayam.
[5] Dalam kajian struktural yang sudah menyebar dalam pengajaran sastra di sekolah, bahkan penerapannya dapat kita cermati dalam sejumlah besar skripsi di fakultas sastra di berbagai perguruan tinggi kita, konsep unsur-unsur intrinsik sering kali dipahami secara terpisah-pisah, tidak sebagai sebuah struktur bangunan. Akibatnya, analisis struktural yang coba menelisik salah satu unsur intrinsik karya sastra, hampir tidak pernah dihubungkaitkan dengan unsur lain untuk melihat peranan unsur itu secara fungsional. Alur atau tokoh, misalnya, masing-masing seperti berdiri sendiri, sehingga analisisnya tak menyentuh unsur lain. Bukankah setiap unsur itu berjalin kelindan membentuk sebuah struktur? Bukankah alur tidak mungkin akan hadir dan menciptakan rangkaian peristiwa jika di sana tak ada tokoh yang menjalankannya. Bukankah tokoh itu pun hadir dan bermain menjalankan peranannya lantaran ia berada dalam latar (tempat, waktu, dan suasana) terjadinya peristiwa. Dalam konteks itu, untuk menentukan apakah unsur-unsur intrinsik dalam 9 dari Nadira secara keseluruhan menciptakan sebuah kesatuan yang saling berkelindan secara fungsional, maka analisis setiap unsur itu harus dihubungkaitkan dengan unsur lainnya. Saya melihat, setiap unsur dalam 9 dari Nadira menjelma menjadi bangunan yang kokoh sebagai kesatuan struktural. Jadi, tak ada kesan berat sebelah, termasuk juga bagian yang bertajuk “Kirana” (hlm.165—180). Bagian ini sesungguhnya seperti hendak memperkuat problem psikologis tokoh Nadira. Mula-mula, ia protes pada keputusan kakaknya, Nina untuk menikah dengan Gilang Sukma yang ia rasakan juga “ketidaksetiaannya”. Rumah tangga Nina—Gilang akhirnya bubar. Belakangan, ia pun ternyata melakukan pilihan yang sama buruknya ketika memutuskan menikah dengan Niko yang kemudian juga berakhir dengan perceraian. Jadi, fragmen pertunjukan tari Kirana yang disusun secara tumpang-tindih dengan gambaran rumah tangga Nadira, seperti dua kisah yang masing-masing berdiri sendiri, padahal justru hendak menegaskan “penyesalan” Nadira yang seolah-olah hendak dibantahnya. Atau, Nadira mengakui kekeliruannya, tetapi coba ditutupi, tanpa harus melakukan penyesalan. Jadi, tarian Kirana bersifat metaforis sebagai representasi problem psikologis Nadira.
[6] Bandingkan gaya bahasa Nukila Amal dalam Cala Ibi dengan Leila S. Chudori dalam 9 dari Nadira ini. Menurut hemat saya, permainan bahasa Nukila dengan segala metaforanya, cenderung sebagai bahasa puitik yang simbolik. Akibatnya, karakterisasi tokoh dan latar tempat agak terabaikan (: berat sebelah). Leila S. Chudori juga mengembangkan metafora dengan berbagai ungkapan dan idiom, tetapi ia tidak meninggalkan perhatiannya pada karakterisasi (: konflik batin) tokoh ibu—anak (Kamila—Nadira) yang kemudian turut mempengaruhi sikap dan perilaku tokoh lain dalam berhubungan dengan kedua tokoh itu. Artinya, karakterisasi kedua tokoh itu memungkinkan hadirnya konflik lain yang menggelindingkan peristiwa demi peristiwa seperti tidak terlepas dari keberadaan dan peranan kedua tokoh itu. Jadi, metafora yang coba dikembangkan Leila S. Chudori tidak semata-mata demi menciptakan narasi yang indah (dan puitis), tetapi justru menegaskan fakta psikologis, bahwa batin kedua tokoh itu memang mengidap masalah yang representasinya wujud dalam segala tindakan menyimpang, emosional-meledak-ledak, dan kadang kala menentang dan menantang kelaziman.
- Kebaruan dalam 9 dari Nadira(0 view)
English






Discussion 0 Comments