Beberapa pelakuya, Abdul Aziz alias Imam Samudera dan Ali Ghufron alias Muchlas, tak menampik kalau perbuatannya disebut terorisme. Menurut mereka pemboman itu adalah teror atas nama jihad. Pendapat ini bertentangan dengan faham jihad mayoritas umat Islam Indonesia yang menganggap bahwa jihad bermakna perang hanya berlangsung di front pertempuran serta mengharamkan pembunuhan terhadap wanita, anak-anak dan orang tua. Sebaliknya para pelaku teror justru menjadikan daerah aman, seperti Bali, sebagai jabhah atau front peperangan. Mereka juga membunuh anak-anak, wanita, orang tua bahkan juga orang Islam.
Ajaran Islam seperti apa sebenarnya yang dipahami oleh Ali Ghufron dan para pelaku lainnya? Lelaki asal Lamongan ini mengaku penganut faham jamaah jihad as salafiyah atau yang lebih akrab disebut salafy jihadi. Aliran ini lahir dari rahim ajaran-ajaran salafy atau neo wahabi. Secara prinsip salafy dan salafy jihadisme sama-sama mencoba mengembalikan pemahaman Islam menurut generasi salafus shalih yaitu Islam yang masih murni dan belum terdistorsi.
English






Discussion 0 Comments