Etika politik kontemporer menjadi medan refleksi yang kian mendesak ketika praktik politik semakin menjauh dari nilai-nilai moral. Politik hari ini sering direduksi menjadi persoalan kekuasaan, prosedur, dan kemenangan elektoral, sementara pertanyaan tentang tanggung jawab, keadilan, dan penderitaan manusia kerap disisihkan. Dalam konteks ini, pemikiran Emmanuel Levinas, Jürgen Habermas, Axel Honneth, dan Albert Camus menawarkan pendekatan etika politik yang berbeda, namun saling melengkapi dalam membaca krisis politik modern.
Emmanuel Levinas memulai etika politik dari pengalaman paling dasar tentang perjumpaan dengan wajah orang lain. Baginya, etika mendahului politik. Relasi dengan liyan menghadirkan tuntutan tanggung jawab yang tidak bisa direduksi ke dalam hukum atau kalkulasi rasional. Politik, keadilan, dan hukum hanya memperoleh makna sejati bila dibangun di atas kesadaran etis ini. Kritik Levinas terhadap filsafat politik modern terletak pada kecenderungannya mengaburkan pengalaman konkret manusia dengan sistem dan konsep abstrak. Tanpa fondasi etis pada relasi antarmanusia, politik mudah berubah menjadi legitimasi kekerasan yang “sah”.
Berbeda dengan Levinas yang menekankan etika pra-politik, Jürgen Habermas menempatkan etika dalam kerangka prosedural. Melalui etika diskursus dan politik deliberatif, Habermas berargumen bahwa legitimasi politik lahir dari proses komunikasi rasional di ruang publik. Keputusan politik dianggap etis sejauh dihasilkan melalui dialog yang inklusif, bebas dari dominasi, dan terbuka terhadap argumen terbaik. Namun, di era digital dan perubahan struktur ruang publik, model ini menghadapi tantangan serius tentang ketimpangan akses, manipulasi informasi, dan fragmentasi wacana. Kritik terhadap Habermas menunjukkan bahwa rasionalitas prosedural tidak selalu mampu menjawab ketidakadilan yang bersifat struktural.
Di sinilah Axel Honneth menawarkan koreksi penting melalui Teori Perjuangan untuk Pengakuan. Honneth melihat konflik sosial bukan sekadar kegagalan komunikasi atau konsensus, melainkan ekspresi dari tuntutan pengakuan yang tidak terpenuhi. Ketidakadilan muncul ketika individu atau kelompok mengalami penyangkalan pengakuan dalam ranah cinta, hukum, dan solidaritas sosial. Berbeda dari Habermas yang menekankan diskursus, Honneth menegaskan bahwa emansipasi dicapai melalui pengakuan konkret dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik. Etika politik, bagi Honneth, harus berpijak pada transformasi institusional yang memungkinkan pengakuan seluas mungkin bagi setiap warga negara.
Sementara itu, Albert Camus membawa etika politik ke wilayah yang lebih eksistensial dan tragis. Dalam dunia yang absurd, yang ditandai oleh perang, kekerasan, dan penderitaan massal, Camus menolak penjelasan teoretis yang membenarkan korban. Etika politik baginya bukan soal pembenaran ideologis, melainkan keberpihakan. Melalui figur dokter Rieux dalam La Peste, Camus menawarkan etika keterlibatan, yaitu tetap berada di sisi korban, meski tahu penderitaan tidak pernah sepenuhnya bisa dihapus. Etika politik di sini bukan janji keselamatan, ia adalah kesetiaan pada kehidupan yang terluka.
Etika politik kontemporer bergerak dari tanggung jawab etis terhadap liyan (Levinas), legitimasi melalui diskursus rasional (Habermas), perjuangan pengakuan sosial (Honneth), hingga keberpihakan konkret pada korban (Camus). Keempatnya menegaskan bahwa politik yang etis tidak cukup berhenti pada prosedur atau norma, ia juga harus terus diuji oleh pengalaman manusia yang nyata, rapuh, dan sering kali menderita.
Telusuri lebih dekat pemikiran Emmanuel Levinas, Jürgen Habermas, Axel Honneth, dan Albert Camus melalui Kelas Filsafat Salihara, Filsafat Politik: Etika Politik Kontemporer, sepanjang Februari dan Maret di Komunitas Salihara.