Melihat Koleksi Negara: Upaya Membangun Historiografi Seni Rupa Nasional

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Syam Terrajana

Tulisan ini adalah tanggapan terhadap sesi kelima dalam program Zoom In Seni Rupa Modern dan Nasionalisme (di) Indonesia (2021).

 

Tentang Koleksi Negara dan Historiografi Seni Rupa Modern Indonesia: Sebuah Pengantar oleh Pembicara Pertama Bayu Genia Krishbie (Kurator Galeri Nasional Indonesia)

Koleksi negara adalah kumpulan produk kebudayaan yang dimiliki dan dikelola oleh lembaga negara. Ia diperoleh lewat berbagai macam akuisisi; pembelian, pertukaran koleksi, pesanan (commission) atau temuan. Karya seni rupa akuisisi harus diregistrasi dan diinventarisasi sebagai aset.

Koleksi negara tersebar di banyak instansi dan lembaga pemerintahan. Ada yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ada juga yang dikelola lembaga pemerintah nonstruktural seperti Dewan Kesenian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia (BI) dan lain-lain. Untuk koleksi milik BUMN, saat ini masih diperdebatkan. Apakah koleksi tersebut dapat dikatakan masuk dalam koleksi negara atau bukan. Tapi saya kira beberapa BUMN memiliki koleksi yang sangat bagus, seperti yang bisa kita lihat di koleksi Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI) dan PT. Pelindo.

 

Koleksi Istana Kepresidenan

Sebagian besar karya koleksi negara tersebar di Istana Merdeka (Jakarta), Istana Cipanas (Cianjur, Jawa Barat), Istana Bogor (Bogor, Jawa Barat), Gedung Agung (Yogyakarta) dan Istana Tampaksiring (Bali). Bermula sekitar 1942, total koleksi Presiden Sukarno mencapai 3.000 karya seni, mencakup lukisan, patung, porselen dan kriya. Status beberapa koleksi belum jelas, apakah masih milik Sukarno pribadi atau sudah menjadi koleksi negara.

Sukarno sendiri pernah menganjurkan agar para seniman dapat melukis adegan-adegan revolusi. Hal ini nampak pada karya Affandi Laskar Rakyat Mengatur Siasat (1946) atau karya terkenal S. Sudjojono Sekko (Perintis Gerilya) (1949) yang menggambarkan suasana perjuangan saat agresi militer Belanda ke II di Yogyakarta. Sekko dalam Bahasa Jepang berarti prajurit lini depan yang membuka jalan bagi seluruh pasukan.

Tema perjuangan masih diminati oleh para seniman bahkan ketika revolusi telah usai. Rustamadji me-reka ulang adegan perjuangan lewat Tak Seorang Berniat Pulang Walau Maut Menanti (1963). Fenomena ini jadi kecenderungan pada era 1960-an.

Sukarno adalah patron seni rupa Indonesia yang paling penting. Ia adalah inisiator pengoleksi karya-karya seni rupa. Kurator Mikke Susanto dalam “Bung Karno Sang Tutor Patronis” menyebut bahwa Sukarno tidak terlalu dekat dengan pelukis lingkar seni Hindia Belanda (Bataviasche Kunstkring) pada era kolonial Belanda. Sukarno mulai mengoleksi karya-karya seni rupa pada zaman pendudukan Jepang, tepatnya ketika Pusat Tenaga Rakyat (Putera) berdiri. Ia mulai dekat dengan seniman, salah satunya S. Sudjojono.

Karya-karya seni rupa koleksi Sukarno punya beragam subyek. Dari koleksi karya-karya romantisme Mooi Indië: Walter Spies dan Rudolf Bonnet. Tak ketinggalan karya seniman Bumiputera: Abdullah Suriosubroto dan Wakidi.

Kegemaran Sukarno terhadap karya dengan subject matter perempuan dapat dijumpai pada lukisan Dalam Sinar Bulan (1950-1964) karya Basoeki Abdullah, Njonja Badju Kuning (1953) karya Subanto Suriosubandrio dan Gadis Melayu dengan Bunga (1955) karya seniman Meksiko Diego Rivera.

 

Setelah Sukarno Lengser

Historiografi seni rupa Indonesia mengalami titik balik setelah Sukarno lengser. Pada tahun 1970, Ratu Belanda Juliana mengembalikan lukisan Antara Hidup dan Mati (1870) karya Raden Saleh Syarif Bustaman (1807-1880). Presiden Soeharto menyatakan, sejarah seni rupa Indonesia harus ditulis ulang. Karya ini dipamerkan pada Pameran Besar 100 Tahun Seni Rupa Indonesia di Balai Seni Rupa Jakarta, 1976.

Baharuddin Marasutan lantas menulis buku Raden Saleh 1807-1880: Perintis Seni Lukis di Indonesia (Dewan Kesenian Jakarta, 1973). Nama Raden Saleh juga tercatat pada buku Sejarah Seni Rupa Indonesia (Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1979) susunan Kusnadi dan kawan-kawan. Saya kira buku ini adalah teks resmi dari negara dan sampai saat ini belum pernah direvisi.

Saat itu ada tiga lukisan karya Raden Saleh yang dikembalikan oleh Belanda ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Adam Malik meminta karya Raden Saleh yang lebih penting: Penangkapan Pangeran Diponegoro (1857). Karya ini diberikan Raden Saleh kepada Raja Belanda Willem III. Pada tahun 1975 lukisan itu akhirnya dikembalikan sebagai bentuk realisasi perjanjian kebudayaan Indonesia dan Belanda (1969). Setelah itu, historiografi seni rupa Indonesia lebih jelas karena sebelumnya sejarah seni rupa Indonesia berpusat pada S. Sudjojono.

 

Koleksi Galeri Nasional Indonesia

Total koleksi Galeri Nasional Indonesia (GNI) mencapai 1.898 karya:  lukisan, patung, seni grafis, keramik, instalasi, kriya dan seni media baru. Koleksi itu bersumber dari tiga satuan kerja: Direktorat Kesenian, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Museum Nasional. Pada 1998 koleksi ketiga lembaga itu dilebur di bawah pengelolaan Galeri Nasional Indonesia.

Koleksi karya-karya seni rupa milik negara bermula sejak tahun 1948. Sukarno kala itu ingin membangun Museum Kesenian Nasional. Pada 13 Juli 1946 Sukarno mengeluarkan surat perintah kepada Kolonel Agoes Djajasoeminta (1913-1994) untuk mengumpulkan, membeli dan menyelidiki benda-benda seni untuk kepentingan persiapan Museum Kesenian Nasional. Agoes Djaja juga adalah seorang pelukis yang pernah berkarir di bidang militer. Ia adalah salah satu orang terdekat Sukarno.

Pada 07 Juni 1948 Antara mewartakan Kementerian Pendidikan membeli 27 lukisan seniman-seniman terkemuka untuk mengisi Museum Nasional yang akan segera didirikan di Solo, Jawa Tengah. Di antaranya terdapat karya S. Sudjojono, Affandi, Basuki Resobowo, M. Hadi, Suromo, Sularko dan Siaw Tek Wi. Sularko juga mengulas peristiwa tersebut lewat artikel “Koleksi Nasional” di majalah Mimbar Indonesia No 37, 10 September 1949.

Galeri Nasional Indonesia pernah mengakuisisi Kapal Karam Dilanda Badai (1840) karya Raden Saleh yang dibeli dari kolektor swasta di Den Haag, Belanda. Karya Raden Saleh lainnya, Potret Adolphe Jean Phillipe Hubert Desire Bosch (1867) dibeli di Balai Lelang Christie Singapura. Sebelumnya karya ini pernah hilang.

Galeri Nasional Indonesia memiliki koleksi karya dengan beragam aliran dan era. Kita juga bisa menengok karya-karya perupa Gerakan Seni Rupa Baru (GSRB) Indonesia pada tahun 1975-1979, seperti karya Bonyong Munni Ardhi dan Jim Supangkat. Ada pula koleksi karya “Surealisme Yogyakarta” antara lain milik seniman Ivan Sagita dan Lucia Hartini. Ada juga koleksi karya hibah dari perupa Perancis, 1959.

Pada tahun 1995 pemerintah Indonesia kembali menerima hibah dari perupa peserta Pameran Seni Rupa Kontemporer negara-negara nonblok. Galeri Nasional Indonesia juga mengoleksi karya-karya perupa kontemporer, antara lain karya Heri Dono, Mella Jaarsma, Anusapati dan Tisna Sanjaya.

 

Koleksi Lainnya

Koleksi karya-karya seni rupa milik negara juga tersebar di banyak museum dan instansi. Museum Nasional Jakarta, misalnya, memiliki koleksi karya Mas Pirngadi berupa lukisan 78 panel berjudul Suku Bangsa di Nusantara (1930). 123 karya di Museum Basoeki Abdullah pun telah dihibahkan kepada negara.

Koleksi Kementerian Luar Negeri tersebar di berbagai lokasi: Gedung Pancasila, Kantor Pusat Kementerian Luar Negeri dan sejumlah kantor perwakilan Republik Indonesia.

Di museum dan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terdapat beberapa karya patung: Ikatan dan Gotong Royong karya But Muchtar dan mural Kesaksian karya Ahmad Sadali. Di Museum DPR RI terpajang pula lukisan Volksraad (1978) berukuran 2×3 meter karya S. Sudjojono.

Di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta: ada lukisan Bupati Cianjur (1852) karya Raden Saleh beserta sejumlah karya Hendra Gunawan dan S. Sudjojono. Selain itu terdapat juga karya Subanto Suriosubandrio, Sudarso, Dullah, Henk Ngantung, Itji Tarmizi, Amri Yahya, Ahmad Sadali, Emilia Sunassa hingga Dede Eri Supria.

Di Museum Sejarah Jakarta: lukisan potret sejumlah Gubernur Jenderal Hindia Belanda karya Raden Saleh. Terdapat pula lukisan triptych gigantik 3×10 meter berjudul Penyerangan Pasukan Mataram ke Batavia Tahun 1628-1629 karya S. Sudjojono dan mural karya Harijadi Sumadidjaja.

Di Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) terdapat 393 koleksi karya seni yang diperoleh dari pembelian, hibah, sumbangan dari seniman, barter dan pesanan. Di sana dapat kita jumpai karya-karya Hendra Gunawan, S. Sudjojono, Baharuddin M.S., Mulyadi,  Batara Lubis, Popo Iskandar dan karya eksponen GSRB Indonesia.

Koleksi seni rupa di Bank Indonesia tersebar di kantor-kantor pusat dan sejumlah perwakilan di kota-kota besar Indonesia. Mencakup sejumlah karya terbaik Raden Saleh, Wakidi, Affandi, Sudjono Abdullah, Hendra Gunawan, Otto Djaja, Rustamadji, Zaini, Nasjah Djamin, Popo Iskandar, Srihadi Soedarsono, Rita Widagdo, Lucia Hartini, Hening Purnamawati dan lain-lain.  Museum Negeri Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan juga mengoleksi 64 lukisan Gusti Sholihin.

 

Koleksi Negara, Tata Kelola dan Historiografi Seni Rupa Indonesia oleh Pembicara Kedua Suwarno Wisetrotomo (Kurator Galeri Nasional Indonesia, pengajar di Fakultas Seni Rupa dan Pascasarjana ISI Yogyakarta)

Galeri Nasional Indonesia mengembangkan koleksi negara dengan membawa visi sejarah seni rupa modern dan (kemudian) kontemporer. Ketika institusi pemerintah (termasuk BUMN) membeli karya-karya seni dengan uang rakyat, sejak itulah karya-karya tersebut menjadi koleksi negara.

Mari beri apresiasi tinggi kepada Sukarno. Mimpinya tentang Indonesia “bagai taman bunga” diwujudkan melalui selera personal seninya. Virus keindahan romantik Sukarno kemudian menyebar ke masyarakat. Kita ingat bagaimana lukisan-lukisan Basoeki Abdullah menjadi ikonik dan direproduksi banyak orang. Hal itu tak lepas dari model komunikasi Sukarno dengan para seniman. Ia tak sekadar menempatkan seniman dan karya-karya mereka sebagai aksesoris, melainkan juga aspek penting dalam sarana pergaulan antar bangsa.

Koleksi negara tidak hanya terdapat di berbagai lembaga negara, kementerian, perbankan dan kedutaan besar, tapi juga tersebar di banyak tempat di ruang publik. Misalkan Monumen Selamat Datang (1962) yang rancangan awalnya dibuat oleh Henk Ngantung, kemudian dikerjakan oleh pematung Edhi Sunarso; patung Tugu Muda di Semarang dan patung Jenderal Soedirman di halaman gedung DPRD DIY karya Hendra Gunawan yang dikerjakan pada era Pelukis Rakyat tahun 1950. Patung tersebut terdiri dari batu andesit utuh. Patut disayangkan bahwa patung ini malah dicat: niat baik untuk merawat patung yang sesungguhnya keliru. Persoalan ini perlu dipercakapkan agar terjadi interaksi dan kolaborasi antar institusi untuk menghindari insiden serupa.

Koleksi negara di ruang publik termutakhir adalah relief di lantai dasar gedung Sarinah Jakarta yang baru saja ditemukan. Sejauh ini belum diketahui siapa perancang dan pembuatnya.

Institusi dan tata kelola seni rupa di Indonesia tumbuh amat lambat. Sampai hari ini tidak ada model rujukan ideal. Tapi upaya terus dilakukan, salah satunya dengan berdirinya Galeri Nasional Indonesia pada 1998, ditandai dengan pameran koleksi Melacak Garis waktu dan Peristiwa. Untuk pertama kalinya karya-karya seni rupa koleksi Direktorat Jenderal Kebudayaan dipamerkan. Pameran ini digelar di Gedung Seni Rupa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kini jadi gedung Galeri Nasional Indonesia.

Bagaimana hubungan negara dan seni rupa di tanah air? Kita bisa melihatnya dari berbagai hal. Pertama, aspek  strategi dan kebijakan negara dalam menghimpun berbagai koleksi seni rupa. Dari infrastruktur, fasilitas dan anggaran termasuk untuk kepentingan konservasi kita sebenarnya masih serba terbatas. Sampai hari ini kita belum memiliki konservator definitif. Sejauh ini konservasi karya-karya seni rupa masih menggunakan ahli-ahli impor. Selain itu kedudukan Galeri Nasional Indonesia,  dalam bahasa pemerintah masih berstatus sebagai “Unit Pelaksana Teknis”. Hal ini berdampak pada penganggaran. GNI menyandang nama “nasional” tapi kewenangan dan anggarannya terbatas. Ironis.

Kedua, keterpautan antar koleksi dan antar institusi. Seharusnya terjadi hubungan mesra antar institusi yang menyimpan koleksi negara. Koordinasi dan kolaborasi butuh dilakukan secara terbuka semata-mata untuk kepentingan publik. Misalnya dengan mengadakan pameran koleksi nasional, sebagai awal membangun pertautan dan penyusunan narasi “seni, kebangsaan dan nasionalisme”. Perlu ada tata kelola bersama untuk menunjukkan bahwa Indonesia punya jejak peradaban, sejarah panjang seni rupa.

Ketiga, Galeri Nasional Indonesia dengan segala keterbatasannya telah menjalankan tugasnya dengan baik, misalnya upaya-upaya mengakuisisi karya. Tugas berikutnya adalah memproduksi pengetahuan dan membangun narasi tentang koleksi negara.

Mulanya proses akuisisi koleksi negara tidak bertumpu pada konsep bentang historis yang matang, melainkan berpijak pada selera pejabat dan hubungan baik mereka dengan para seniman. Akuisisi dengan kajian historis baru dilakukan Galeri Nasional Indonesia pada 2013. Tujuannya untuk menimbang celah kosong dari fase peristiwa seni rupa. Pasalnya, sejak berdiri pada 1998, Galeri Nasional Indonesia belum punya satu pun karya perupa eksponen Gerakan Seni Rupa Baru (GSRB) Indonesia. Padahal karya-karya itu penting karena mewakili satu fase sejarah yang relatif pendek (1975-1979). GSRB Indonesia menekankan keragaman gagasan, visual, meleburkan “seni rupa atas” dengan “seni rupa bawah” dan desain sebagai upaya turut serta dalam percaturan global. Peran GSRB Indonesia wajib disebut sampai hari ini.

 

Keindonesiaan dalam Seni Rupa

Para pematung, pelukis dan pegrafis angkatan 1930-1940-an mengalami keindonesiaan. Yakni kesadaran berbangsa, bernegara, berdaulat, bersolidaritas yang melibatkan diri secara langsung dalam revolusi fisik, menyuarakan dan mempertahankan kemerdekaan melalui kesenian. Dalam sejarah nasional, hampir tidak kita temukan peran-peran itu sehingga persoalan ini menjadi ruang kosong yang begitu serius.

Seniman memaknai nasionalisme dengan berbagai sudut pandang, pengalaman, cara dan bentuk-bentuk pilihan masing-masing. Nasionalisme dalam pandangan seniman tidaklah tunggal, tergantung ide dan realitas faktual. S. Sudjojono, juru bicara Persatuan Ahli Gambar Indonesia (Persagi), memproklamirkan “Jiwa Ketok” dan menekankan identitas kebangsaan. Ia juga membuat tulisan panjang pada 1946 mengenai bagaimana mencari corak seni lukis Indonesia Baru. Dua puluh tahun kemudian, Oesman Effendi melontarkan pernyataan provokatif  bahwa “tidak ada seni rupa Indonesia”. Saya menduga, pernyataan itu terlontar karena Oesman Effendi membayangkan ada identitas tunggal tentang keindonesiaan dalam seni rupa.

Pada akhirnya, tidak ada karya-karya koleksi negara yang lengkap di institusi mana pun. Tapi karya-karya tersebut sesungguhnya dapat saling melengkapi apabila kita mempertautkannya. Historiografi bisa dibangun dengan mengamati dari dekat proses kreatif, latar sosial, politik dan ekonomi seniman, termasuk kecenderungan ungkapannya.

Nasionalisme dan historiografi seni rupa Indonesia tidak tunggal. Hal ini  adalah tantangan menarik dalam kerangka membangun historiografi seni rupa nasional. Kita perlu memahami Indonesia melalui karya seni rupa.

 

Diskusi

Nirwan Dewanto (moderator): Apakah ada cetak biru (kebijakan negara) dalam menentukan koleksi negara? Ataukah itu diserahkan sepenuhnya pada kurator Galeri Nasional Indonesia? Juga, apakah ada koleksi seni rupa di luar negara yang ambisinya membangun historiografi seni rupa Indonesia? Bagaimana kemampuan (anggaran) GNI untuk mengakuisisi karya?

Bayu Genia Krishbie & Suwarno Wisetrotomo: Negara belum punya cetak biru. Ini juga dipengaruhi cita rasa dan preferensi pimpinan. Apa yang dilakukan Sukarno bisa dibilang cetak biru. Pasca Sukarno hal itu terputus. Dirjen Kebudayaan yang paham seni rupa, baru ada pada 2015- sekarang (Hilmar Farid). Ia punya visi besar tentang koleksi nasional. Museum Nasional dibayangkan jadi Badan Layanan Umum (BLU), naik jadi eselon satu. Sementara GNI menjadi eselon dua. GNI seharusnya punya ruang pamer dan penyimpanan karya standar. Dirjen paham persoalan ini tapi tidak mudah mengeksekusinya karena juga terkait kepada institusi lain.

Tidak ada lembaga swasta yang berambisi membangun historiografi seni rupa Indonesia. Tapi kita bisa menyebut koleksi di museum swasta Indonesia (OHD Museum, Deddy Kusuma, Sunaryo, House of Sampoerna). Meskipun bertolak dari selera pribadi, koleksi mereka saling beririsan dengan koleksi negara. Koleksi swasta ini cukup menarik apabila dibikin historiografinya.

Anggaran untuk akuisisi cukup tipis. Misalnya, saat kita hendak memburu karya eksponen GSRB Indonesia dan karya itu ternyata berada di Museum Singapura. Secara ekonomi mereka lebih mampu, tapi ada juga eksponen GSRB Indonesia yang menghibahkan karyanya. Ada seniman maestro yang memberikan potongan harga. Kita terharu juga. Kami punya anggaran hingga Rp1 Miliar dan punya target untuk mengakuisisi 10 karya, misalnya.

Sabila Juwita Dwiyono: Bagaimana mengaitkan sejarah nasional dengan sejarah seni rupa kita?

Suwarno Wisetrotomo: Karya-karya Soetopo (Sanggar Pelukis Rakyat) pada era 1930-40an adalah artefak menarik tentang transaksi barter di pasar tradisional ketika uang mulai hadir. Kita bisa melihat latar ekonomi, sosial, kecenderungan gaya. Karya Agus Djaya Dunia Anjing (1965) mewakili karya berlatar peristiwa 1965. Melihat angka tahun pembuatannya, kita punya pintu masuk untuk membaca dan menafsir apa yang dibayangkan.

Karya-karya pada tahun 1960, terutama  pasca 1965 punya visual yang sangat kontras. Bentuk abstrak dan dekoratif muncul pada tahun 1970-80an. Lukisan realis pun seakan tenggelam. Tidak muncul tema sosial yang reflektif, kecuali setelah kita melihat karya Semsar Siahaan atau Kolektif Taring Padi.

Materi sejarah yang cepat saji belum ada, kecuali inisiatif kecil misalnya Indonesian Visual Art Archive (IVAA) yang menyajikan arsip dan dokumen seni rupa Indonesia. Kita juga patut gembira, sekarang publikasi tulisan-tulisan Sanento Yuliman bisa dibaca kembali.

Chabib Duta Hapsoro: Apakah GNI pernah berkompetisi dengan galeri negara tetangga dalam membangun koleksi nasional? 

Suwarno Wisetrotomo:  Sesungguhnya ada persaingan tapi kita juga mengukur kepentingan. Saat GNI dipimpin Tubagus Andre, ada program pameran di negara-negara Asia Tenggara. Itulah cara kita mengambil peran karena ada sesuatu yang bisa kita tawarkan. Itulah bagian dari kontestasi. Kita tahu diri untuk tidak bersaing dengan Singapura. Maka kita berpameran di Filipina dan Bangladesh. Di sana kita bisa katakan bahwa kita punya kemiripan sejarah. Kita pun punya kelebihan karena pameran kita lebih tertata.

Kita punya South East Asia Plus (SEA+) yang pertama kali diselenggarakan pada 2013. Itu forum sangat baik tapi  patah di jalan, lagi-lagi karena menyangkut anggaran. Kalau sudah politik anggaran, kita tidak bisa bicara banyak.

Sabila Duhita Drijono: Masih banyak yang perlu kita benahi. Konten dan penyusunan sejarah perlu banyak dibenahi. Animo masyarakat sudah mulai ada. Ada potensi yang bisa dikembangkan agar lebih mudah dicerna. Kita bisa mulai eksplorasi konten agar lebih personalized untuk audiens yang berbeda-beda. GNI bisa merangkul swasta yang sudah terbiasa melakukannya. Tapi konten harus disiapkan terlebih dahulu.***

 

Syam Terrajana lahir di Gorontalo, 03 Juni 1982. Ia menyelesaikan studi perbandingan agama di Universitas Muhammadiyah Surakarta (2005). Ia pernah bekerja sebagai jurnalis di Kantor Berita Antara dan koresponden    The Jakarta Post untuk wilayah Gorontalo. Kini ia menjadi editor di tabloid Jubi, media daring dan cetak yang berbasis di Jayapura, Papua. Ia juga salah satu pendiri jurnal kebudayaan Tanggomo dan DeGorontalo.

Ia mulai belajar menggambar secara otodidak pada 2013. Ia kerap berpartisipasi di banyak pameran kolektif, beberapa di antaranya Art Jakarta (2019 & 2020), Kembulan#3: Nguwongke (Yogyakarta, 2019) dan lain-lain. Finalis UOB Painting of the Year 2019 ini juga telah mengadakan pameran tunggal: Pada Ruang yang Bercerita di Ruang Dalam Art House (Yogyakarta, 2021).

Shopping Basket

Berlangganan/Subscribe Newsletter